Banyaknya pedagang yang belum melakukan tera timbangan atau kir, mendorong Pansus I  (Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang) DPRD Sidoarjo, melakukan sidak di beberapa lokasi. Sidak yang digelar Rabu (30/1/2013) dilakuklan di Pasar Porong, Pegadaian, serta beberapa SPBU.

Menurut Wakil Ketua Pansus I, Siti Astutik, sidak tera ini dilakukan, salam usaha melindungi konsumen Pemkab Sidoarjo akan melaksanakan wewenang dalam pelayanan uji tera dan tera ulang.

“Disinyalir banyak perusahaan-perusahaan besar yang wajib retribusi tera ternyata tidak ditera. Dan memang selama ini pelayanan tera yang dilakukan Pemprov Jatim hanya sampling. Tidak semua ditera,” ujar Siti.

Sewaktu melakukan sidak di Pasar Porong, Pansus menemukan hanya sebagian kecil timbangan pedagang yang ditera. Diharapkan setelah sidak ini, akan bisa menjadi masukan terkait pembahasan Perda tera yang akan mengatur pelayanan tera yang akan ditangani oleh Pemkab Sidoarjo.

“Pelayanan uji tera/tera ulang nantinya akan ditangani Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan ESDM Pemkab Sidoarjo, bisa mencakup lebih luas lagi. Bukan hanya tera untuk pedagang, SPBU dan pelaku usaha saja. Namun, perusahaan besar juga akan ditera yang gunanya untuk melindungi konsumen,” tutur politikus asal FGolkar ini.

Dari data yang ada, di Sidoarjo masih banyak perusahaan yang belum ditera. Padahal, jumlah perusahaan di Sidoarjo sekitar 16000 perusahaan.

Sumber : http://dprd-sidoarjokab.go.id/pansus-retribusi-tera-temukan-banyak-timbangan-belum-di-tera-ulang.html