PT Jakarta International Container Terminal (JICT) telah melengkapi pintu otomatis atau yang disebut joint autogate dengan fasilitas jembatan timbangan atau weight in motion sebagai salah satu persyaratan International Maritime Organization (IMO). Hal ini dilakukan untuk memenuhi aturan keselamatan pelayaran sesuai dengan amandemen Safety of Life at Sea (SOLAS) 1972 Bab IV Pasal 2 tentang Keselamatan Kapal dan Berat Kotor Peti Kemas yang Diangkut mulai per 1 Juli 2016.

Wakil Direktur Umum PT JICT Riza Erivan mengatakan rencananya pada jumat besok (27/05/2016). Selain itu, manajemen JICT dan TPK Koja di Pelabuhan Tanjung Priok sudah hampir selesai dan faslitas tersebut juga memenuhi persyaratan SOLAS IMO tersebut. Riza mengatakan peresmian pengoperasian joint gate akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2016 setelah segala sesuatunya telah selesai. Fasilitas gate baru JICT dan Koja yang seluas 6,5 Hektar itu juga dilengkapi dengan jembatan timbangan dan merupakan fasilitas gate terminal pertama di indonesia.

Dengan inovasi ini, diharapkan pengelola kedua terminal peti kemas tersibuk di Pelabuhan Tanjung Priuk tersebut dapat meningkatkan sistem logistik nasional dan mempercepat arus barang di pelabuhan. Hal ini juga dikarenakan fasilitas Joint in Gates JICT dan Koja ini juga tidak terlepas dari akses jalan tol Tanjung Priok Seksi E2A yang terkoneksi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR).