SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang menggelar razia menimbang puluhan truk bertonase besar di Jalan Kaligawe, Senin (10/7). Hasilnya sebanyak tujuh sopir truk kena tilang.
Dishub menggelar razia tidak di jembatan timbang, melainkan menggunakan timbangan portabel dinamis senilai Rp 168 juta.
Seorang sopir truk, Kalis harus ditilang lantaran membawa pupuk seberat 12,6 ton melebihi tonase yang ditetapkan di KIR seberat 10 ton.
Tak hanya itu, SIM Kalis juga sudah mati.
“Saya hanya ikuti perintah bos saja. Bawa segitu (12,6 ton),” ujarnya.
Sopir truk lain, Andik pun beralasan sama.
Ia membawa pupuk melebihi kapasitas truk sesuai perintah majikan.
“Biasanya bawa banyak juga ngga kena tilang. Ini tiba-tiba ada razia seperti ini,” ujarnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi hadir dalam razia tersebut.
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengatakan pembelian satu unit timbangan portabel dinamis sebagai terobosan dari Dishub untuk pengawasan agar jalan tidak cepat rusak.
“Salah satu penyebab jalan cepat rusak karena dilintasi kendaraan bermuatan lebih dari ketentuan. Sehingga alat ini bisa dipakai untuk merazia kendaraan kelebihan muatan,” ujarnya.
Jalan Kaligawe, kata Hendi, merupakan jalan nasional yang banyak disorot masyarakat karena jalan rusak, rob, dan banjir.
“Rob dan banjir mulai di atasi. Saat mudik kemarin dan sampai sekarang kondisinya kering. Saya harap persoalan jalan rusak bisa di atasi dengan keberadaan timbangan portabel. Tahun ini satu unit, saya minta di APBD perubahan dianggarkan lagi jadi bisa dilakukan razia serupa di beberapa tempat sehingga jalan tidak cepat rusak,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Semarang, Muhammad Khadik mengatakan Dishub melakukan inovasi dengan pembelian satu unit timbangan portabel.
Tujuannya agar fasilitas umum terutama jalan tidak cepat rusak karena kendaraan yang melebihi kapasitas.
“Kami rencanakan pengadaan dua unit lagi di APBD Perubahan. Kami akan lakukan operasi rutin,” ujarnya.(*)