Pemeriksaan timbangan dan alat perdagangan lainnya seperti takaran minyak terus dilakukan untuk mengurangi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan pemeriksaan takaran minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kepala Dinas Perdagangan Syarif Armansyah Lubis menyebutkan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar memeriksa peralatan takar SPBU, namun juga akan memeriksa timbangan di berbagai supermarket. Pihaknya menceritakan telah memeriksa 12 timbangan Alfamidi rayon Medan Amplas dan 12 timbangan Alfamidi rayon Setia Budi.
“Sudah ada puluhan timbangan kami periksa, dan belum ada ditemukan penyimpangan. Tidak hanya Alfamidi kami periksa, semuanya diperiksa, tinggal menunggu giliran,” ucap Syarif, Selasa (5/9/2017).
Apabila seluruh timbangan supermarket rampung diperiksa pihaknya akan beralih ke berbagai timbangan di pasar tradisional. “Pasar tradisional pun kami periksa. Ini untuk mencegah adanya berbagai kecurangan yang merugikan pembeli,” sambungnya.
Dan Apabila ditemukan penyimpangan, Dinas Perdagangan akan menyampaikan temuan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Kalau ada nanti dilaporkan ke BPSK untuk diselesaikan. Tapi saya harap jangan sampai ada temuan,” pungkasnya.
Dengan seperti itu diharapkan bahwa kecurangan-kecurangan bisa diatasi dan tidak terjadi lagi untuk kedepannya.
Sumber: Tribun Medan