RIAU – Kementerian Perdagangan memberikan 1 unit timbangan digital kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menghindari ketidaksesuaian takaran timbangan pada barang belanja yang diterima pembeli oleh para pedagang.
Timbangan ini dapat digunakan para pembeli untuk mengukur kembali berat barang yang sudah dibelinya. Timbangan digital ini dapat dimanfaatkan oleh para pembeli, tepatnya di Pasar Belantik Siak.
“Timbangan digital tersebut di bawa ke pasar untuk menimbang kembali barang yang telah di beli oleh konsumen,jika dirasakan barang yang dibeli beratnya tidak sesuai,” kata Kepala Disdagprin Siak Wan Ibrahim, Rabu (6/9/17).
Wan Ibrahim mengatakan bahwa selain peneraan ulang di pasar Siak, timbangan digital ini direncanakan akan di bawa ke pasar yang ada di kecamatan untuk mengukur ulang timbangan belanja para konsumen yang telah dibeli ke pedagang.
“Apabila diukur ulang terjadi kekurangan, pembeli bisa komplain ke penjualnnya. Dengan adanya tera ulang diharapkan timbangan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga pembeli dan pedagang sama-sama diuntungkan,” kata Wan Ibrahim.
Keberhasilan perdagangan terletak pada kejujuran baik yang dilakukan oleh para pedagang maupun alat dagang yang digunakan yaitu berupa timbangan. Dengan seperti itu semua pihak juga akan merasakan keuntungan diterima.
Sumber: www.riaubook.com