SOLAS adalah akronim dari Safety Of Life At Sea yang dimana SOLAS ini merupakan berbagai peraturan mengenai keamanan di laut yang telah dibuat sejak tahun 1974 yang terus ditambahkan atau diubah sesui dengan sesuai dengan kemajuan zaman. Peraturan SOLAS merupakan hukum internasional yang wajib di taati.

SOLAS menjadi standar keselamatan maritim yang wajib diterapkan pada kapal niaga (merchant vessel) berukuran tertentu dan menjadi induk bagi terbitnya berbagai standar (code) bagi kontruksi kapal, peralatan, dan pengoperasian dan juga termasuk aturan kontruksi kapal dan dan peralatannya, pelindung dari api, perlengkapan keamanan, perlengkapan komunikasi, dan berbagai aturan lainnya yang menyangkut aspek kemanan pada kapal laut.

Apa itu VGM?. VGM adalah singkatan dari Verified Gross Mass. Yaitu Berat kontainer ekspor yang sudah terverifikasi beratnya sebelum di muat ke atas Kapal. VGM ini adalah salah satu kebijakan yang di hasilkan dari konvensi SOLAS ( Safety Of life At sea ) yang di selenggarakan oleh Organisasi Maritim Internasional ( IMO : International Maritime Organization )

Kenapa IMO menyelenggarakan SOLAS Convention ( Konvensi SOLAS ) hingga menghasilkan aturan VGM ?. Hal itu di sebabkan karena banyaknya kecelakaan laut yang di akibatkan ketidak akuratan atau bahkan ketidak jujuran pelaporan Berat Barang yang dimasukan kedalam kontainer kontainer sebelun dimuat ke atas kapal. Kecelakaan2 tersebut berupa tenggelamnya kapal karena kelebihan beban muatan kapal.

Sebagai catatan, setiap kontainer yang di gunakan untuk mengirim barang oleh eksportir / shipper sudah memiliki nomor registrasi Internasional dimana salah satu isi nya adalah mengenai berat kosong kontainer. Yaitu Tare dari kontainer tersebut. Tare ini sudah tertulis dengan jelas di pintu2 kontainer. Jika pada pintu kontainer tertulis ” TARE : 2307 Kgs “, artinya kontainer tersebut memiliki berat sebesar 2307 Kgs.

Namun, berat barang atau isi dari kontainer adalah tanggung jawab eksportir untuk memberikan keterangan yang sebenar2nya.

Aturan VGM ini sudah di berlakukan secara Internasional di setiap pelabuhan di seluruh negara2 di dunia yang diterapkan sejak 1 juli 2016.

Bagaimana cara mendapatkan berat container yang sudah terverifikasi ? yaitu dengan cara ditimbang menggunakan jembatan timbang. Setiap pelabuhan wajib memilki jembatan timbang terutama pelabuhan barang.