Bisnis.com, JAKARTA – Fasilitas parkir umum sepeda menjadi sebuah kebutuhan saat minat masyarakat dalam bersepeda terus meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaannya di lapangan. Pesepeda dapat disediakan fasilitas parkir umum untuk sepeda.
“Parkir umum untuk sepeda harus disediakan oleh setiap penyelenggara fasilitas umum seperti simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah,” bunyi Pasal 18 ayat 3 Permenhub No. 59/2020 yang dikutip, Jumat (18/9/2020).
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan mengenai lokasi parkir, fasilitas parkir umum untuk sepeda dapat berupa lokasi yang mudah diakses, aman, dan tidak mengganggu arus pejalan kaki serta terdapat rak, tiang, atau sandaran yang memungkinkan bagi sepeda untuk dikunci atau digembok.
Penyediaan fasilitas parkir sepeda di gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan ditetapkan sebesar 10 persen dari kapasitas parkir. Dalam hal fasilitas parkir di bahu jalan harus memenuhi ketentuan bersifat paralel paling banyak 12 sepeda yang dilengkapi dengan rak, tiang, atau sandaran untuk fasilitas parkir di bahu jalan.
“Sementara untuk fasilitas parkir yang terdapat di trotoar harus memenuhi ketentuan jarak tidak lebih dari 15 meter dari bangunan yang dituju, tidak boleh mengganggu pejalan kaki, tidak boleh mengganggu jarak pandang penyebrang jalan dan dilengkapi dengan rak, tiang, atau sandaran untuk fasilitas parkir di bahu jalan,” jelasnya, Jumat (18/9/2020).
Untuk pengaturan lebih jauh, dalam beleid ini juga menyebutkan Pemerintah Daerah dapat menentukan jenis dan penggunaan sepeda di daerahnya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan tiap daerah.
“Kami berharap pada pengelola gedung, sekolah, kantor, dapat menyediakan tempat parkir sepeda di masing-masing gedung sehingga nantinya ada perubahan kebiasaan masyarakat kita dari yang biasanya menggunakan sepeda motor jadi menggunakan sepeda,” ujanya.
SUMBER : Mau Bikin Fasilitas Parkir Umum Sepeda? Baca Dulu Aturannya – Ekonomi Bisnis.com
Stainless steel memiliki kualitas yang berbeda pastikan anda mendapatkan produk Tempat parkir sepeda stainless (Bicycle parking rack) dengan harga dan kualitas terbaik hubungi Whatsapp. 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127.
Custom ” Parkir sepeda stainless (Bicycle parking rack) sesuai permintaan “
Bicyle parking rack ini kebanyakan di letakkan pada tempat-tempat Outdoor ataupun lingkungan pabrik dan perkantoran, terbuat dari material stainless steel yang terkenal memiliki keunggulan tidak mudah berkarat dalam lingkungan outdoor dan luar ruangan. Namun kami juga menerima pembuatan tempat parkir sepeda ini dari material besi yang dapat custom warna dan ukuran sesuai permintaan.
Spesifikasi
- Ukuran : P 140/200/260/320/380 x L 40 x T 60 cm
- Kapasitas sepeda : 3,4,5,6,7 Sepeda
- Ukuran untuk sepeda gunung
- Material : Stainless Steel – Pipa 2″ & 1,5″ inch
- Material : Stainless Steel (dapat pesan dengan material Besi)
- Dapat custom ukuran dan kapasitas
Selain itu kami juga menerima pembuatan tempat parkir sepeda stainless dengan ukuran custom, dapat mengirimkan gambar atau contoh design ke alamat email kami [email protected] atau Hubungi Whatsapp 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127, 081517798715. Telp : 0218613346 , 021 8601862, 021 86604702, 02186604409.
KUNJUNGI KAMI
Jl. Pahlawan Revolusi No.22b, Pondok Bambu Jakarta Timur – 13430
T. 0218613346 , 021 8601862, 021 86604702, 02186604409
Whatsapp. 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127.
Bantuan cepat via email : [email protected]
Website : jayastainless.com / rajabaut.com
TAG : Rak parkir sepeda, Bicycle Stand, Tempat parkir sepeda, Tempat sepeda outdoor, tempat parkir sepeda outdoor, rak sepeda, Bike rack, Parkir sepeda model u, model parkir sepeda, parkir speeda kampus, tempat parkir sepeda pabrik, tempat parkir sepeda taman, komunitas sepeda, model tempat parkir sepeda, bicycle adverising, bike parking area.
Beberapa Manfaat Parkir Sepeda
Parkir sepeda adalah tempat untuk memarkirkan sepeda yang biasanya dilengkapi dengan perangkat untuk mengunci, merantai sepeda pada rak sepeda. Fasilitas untuk mengunci atau merantai sepeda pada rak sepeda diperlukan mengingat tingginya angka pencurian sepeda. Rak sepeda biasanya ditempatkan diperkantoran, tempat perbelanjaan, pemukiman, sekolah termasuk untuk kegiatan parkir dan menumpang/park &ride angkutan umum.
Berdasarkan kajian yang dilakukan di Uni Eropa menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas parkir sepeda yang diawasi akan mendorong penggunaan sepeda karena beberapa alasan salah satunya Mengurangi jarak dan waktu berjalan kaki, Mengurangi kekawatiran sepeda dicuri, dan Meningkatkan aksesibilitas.
Sumber : wiki
Comments