Jakarta – Pemerintah saat ini mendukung penggunaan sepeda sebagai salah satu alat transportasi. Infrastruktur untuk mendukung pesepeda seperti jalur khusus sepeda pun disiapkan. Namun, masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang menyalahgunakan jalur khusus sepeda itu.

Jalur sepeda diserobot pemotor. Foto: Rifkianto Nugroho

Pengamat transportasi yang juga akademisi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, kendala di Indonesia saat ini adalah kendaraan bermotor yang menyerobot jalur sepeda.

“Jadi kendala kita kalau membuat jalur sepeda itu adalah di Indonesia (dipakai) parkir tepi jalan sama sepeda motor. Itu menjadi masalah. Kendalanya adalah parkir tepi jalan yang masih sulit dihilangkan dan sepeda motor,” kata Djoko dalam webinar ‘Keselamatan Pesepeda di Jalan’, Selasa (17/11/2020).

Hal itu bertentangan dengan kondisi di beberapa negara maju lainnya. Di negara-negara itu, saat pandemi COVID-19 masyarakatnya beralih dari transportasi umum ke sepeda. Meningkatnya pesepeda itu membuat pemerintahnya menyiapkan jalur khusus sepeda dan meniadakan parkir tepi jalan.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan jalur khusus untuk pesepeda di kawasan Blok M. Namun kenyataannya jalur sepeda ini sering disalahgunakan oleh pengendara kendaraan bermotor.Jalur sepeda disalahgunakan pengguna kendaraan bermotor. Foto: Rifkianto Nugroho

“Di Indonesia beralih ke sepeda lebih banyak untuk berolahraga, belum kepada transportasi harian. Yang menarik, di sini (negara-negara Eropa), dulunya sebelum pandemi itu (pinggir jalan dipakai) untuk parkir tepi jalan, namun karena masyarakat sudah terbiasa bersepeda di negara-negara yang angkutan umumnya bagus, mereka beralih ke sepeda, dan sudah terbiasa dengan speeda, parkir tepi jalan hilang, dibuatkan lajur khusus sepeda,” sebut Djoko.

Sementara itu, pengguna kendaraan bermotor yang menyerobot jalur khusus sepeda harus ditindak tegas. Menurut Pandu Yunianto, Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pengguna kendaraan bermotor yang menyalahgunakan jalur sepeda bisa ditilang sesuai undang-undang yang berlaku.

“Itu masuk dalam ranah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sudah ada aturan bagi pengguna kendaraan bermotor dalam hal ini pengemudi, apabila dia melanggar rambu, melanggar marka. Di situ sanksinya berapa, pelanggaran marka. Denda atau kurungan. Itu sudah diatur,” kata Pandu.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1 disebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

SUMBER : Jalur Sepeda Sudah Disediakan, Eh…Malah Diserobot buat Parkir Kendaraan (detik.com)


Stainless steel memiliki kualitas yang berbeda pastikan anda mendapatkan produk Tempat parkir sepeda stainless (Bicycle parking rack) dengan harga dan kualitas terbaik hubungi Whatsapp. 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127.

https://bumata.co.id/product/parkir-sepeda-stainless-bicycle-parking-rack/

Custom ” Parkir sepeda stainless (Bicycle parking rack) sesuai permintaan “

Bicyle parking rack ini kebanyakan di letakkan pada tempat-tempat Outdoor ataupun lingkungan pabrik dan perkantoran, terbuat dari material stainless steel yang terkenal memiliki keunggulan tidak mudah berkarat dalam lingkungan outdoor dan luar ruangan. Namun kami juga menerima pembuatan tempat parkir sepeda ini dari material besi yang dapat custom warna dan ukuran sesuai permintaan.

Spesifikasi

  • Ukuran : P 140/200/260/320/380 x L 40 x T 60 cm
  • Kapasitas sepeda : 3,4,5,6,7 Sepeda
  • Ukuran untuk sepeda gunung
  • Material : Stainless Steel  – Pipa 2″ & 1,5″ inch
  • Material : Stainless Steel (dapat pesan dengan material Besi)
  • Dapat custom ukuran dan kapasitas

Selain itu kami juga menerima pembuatan tempat parkir sepeda stainless dengan ukuran custom, dapat mengirimkan gambar atau contoh design ke alamat email kami [email protected] atau Hubungi Whatsapp 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127, 081517798715. Telp : 0218613346 , 021 8601862, 021 86604702, 02186604409.

lihat produk stainless

KUNJUNGI KAMI

Jl. Pahlawan Revolusi No.22b, Pondok Bambu Jakarta Timur – 13430
T. 0218613346 , 021 8601862, 021 86604702, 02186604409
Whatsapp. 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127.
Bantuan cepat via email : [email protected]
Website : jayastainless.com / rajabaut.com


Katalog Tempat parkir sepeda stainless & besi
Tempat parkir sepeda stainless pesanan customer kami

TAG :  Rak parkir sepedaBicycle Stand,  Tempat parkir sepedaTempat sepeda outdoortempat parkir sepeda outdoorrak sepedaBike rackParkir sepeda model umodel parkir sepedaparkir speeda kampustempat parkir sepeda pabriktempat parkir sepeda tamankomunitas sepedamodel tempat parkir sepedabicycle adverisingbike parking area.


Beberapa Manfaat Parkir Sepeda

Parkir sepeda di ruangan outdoor

Parkir sepeda adalah tempat untuk memarkirkan sepeda yang biasanya dilengkapi dengan perangkat untuk mengunci, merantai sepeda pada rak sepeda. Fasilitas untuk mengunci atau merantai sepeda pada rak sepeda diperlukan mengingat tingginya angka pencurian sepeda. Rak sepeda biasanya ditempatkan diperkantoran, tempat perbelanjaan, pemukiman, sekolah termasuk untuk kegiatan parkir dan menumpang/park &ride angkutan umum.

Berdasarkan kajian yang dilakukan di Uni Eropa menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas parkir sepeda yang diawasi akan mendorong penggunaan sepeda karena beberapa alasan salah satunya Mengurangi jarak dan waktu berjalan kaki, Mengurangi kekawatiran sepeda dicuri, dan Meningkatkan aksesibilitas.

Sumber : wiki